Bandung – Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dinilai sangat bermasalah karena digadang-gadang akan mengubah landasan negara dengan diperasnya Pancasila, menjadi Trisila yaitu Sosio Nasionalisme, Sosio Demokrasi, dan Ketuhanan yang Berkebudayaan. Demikian dikatakan Sekjen Parmusi Kota Bandung, Budi Jovi Suharja di sela-sela akshi unjuk rasa ribuat massa yang tergabung dalam Aliansi Ulama dan Tokoh Jabar di Gedung Sate Bandung, belum lama ini.
“RUU HIP ini sangatlah bermasalah karena digadang-gadang akan merubah landasan negara dengan di perasnya Pancasila, menjadi Trisila yaitu Sosio Nasionalisme, Sosio Demokrasi, dan Ketuhanan yang Berkebudayaan. Kemudian diperas lagi menjadi Ekasila yaitu Gotong royong, dan yang paling berbahaya adalah, RUU HIP ini tidak meletakan TAP MPRS XXV Tahun 1966 di RUU nya tentang pelarangan PKI di Indonesia, “ungkap Budi
Menurutnya hal ini menjadi permasalahan serius terutama dikalangan umat Islam yang secara historis pernah menjadi korban kekejaman PKI baik secara mental yakni teror maupun korban secara fisik yakni terjadinya pembantaian terhadap ulama dan ummat Islam.
“Kalau kita jeli, hingga saat ini pun kekejamannya terus bergulir hanya saja dengan berbagai macam metode dan bentuk yang berdampak terhadap rusaknya akidah generasi muda maupun penyelewengan sejarah bangsa Indonesia dimana PKI tidak bersalah. Padahal berulangkali melakukan kudeta,”imbuh Budi.
Untuk itu Budi menegaskan bahwa Parmusi Kota Bandung menuntut pembahasan dan sekaligus memastikan RUU HIP ini tidak akan menjadi Undang-Undang, serta mengusut konseptor yang menginisiasi RUU HIP.
“Tolak total RUU HIP dan tidak ada kompromi lagi. Kita akan kawal terus, jangan sampai istilah ‘RUU HIP ditunda’ hanya akan mengelabui masyarakat khususnya kaum muslimin,”pungkasnya.***